Belum Banyak yang Tahu: Gaji Pokok Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cuma Setara Suzuki Smash Bekas, Tapi Tunjangannya...

Dia Saputra - Kamis, 28 Januari 2021 | 18:26 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/01/2021).

Tapinya belum banyak yang tahu ternyata gaji pokok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setara motor bekas (motkas) Suzuki Smash FI rakitan 2017.

Hal itu GridOto ketahui dari Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melansir TribunNews.com, dalam PP Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 dijelaskan kalau gaji pokok Kapolri berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Baca Juga: Kenalin Nih Leonart Daytona 125 X, Hampir-Davidson Bermesin 2 Silinder Seharga 12 Unit Motor Bekas Suzuki Smash FI 

Artinya gaji tersebut setara dengan motkas Suzuki Smash FI rakitan 2017 yang tersaji di kanal pricelist GridOto.com per 20 Januari 2021.

Pasalnya harga yang GridOto.com himpun dari pedagang motor bekas area Jakarta dan sekitarnya, Smash FI rakitan 2017 dibanderol di kisaran Rp 5,4 juta sob.

Reyhan Firdaus/GridOto.com
Suzuki Smash FI yang diluncurkan 2017

Tapi pendapatan Kapolri bukan hanya dari gaji pokok semata, tetapi masih ada tunjangan lain yang diterimanya setiap bulan.

Tunjangannya sendiri terdiri dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Bebek Per 6 Oktober 2020, Honda Revo Fit Termurah Disusul Suzuki Smash dan Yamaha Vega Force

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Tunjangan kinerja Kapolri menjadi tunjangan paling besar jumlah dan besarannya karena disesuaikan pangkat. 

Yups, tunjangan tersebut adalah 150 persen tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

Artinya tunjangan itu setara dengan harga satu unit Honda PCX Hybrid yang dibanderol Rp 43.293.000 per Januari 2021 di web astra-honda.com.

Reyhan Firdaus/GridOto.com
Honda PCX Hybrid adalah salah satu Motor hybrid di Indonesia.

Baca Juga: Lepas Kendali, Ford Everest Hantam Suzuki Smash dan Hancurkan Dinding Taman Selebar 4 Meter di Kota Malang

Untuk besaran tunjangan Kapolri sendiri sudah diatur dalam Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018.

"Kapolri yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17," isi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018.

Bagaimana sob, sudah tahu kan berapa gaji pokok dan tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

*Data tersebut dikumpulkan dari Tribunnews.com, GridOto.com, serta astra-honda.com per 28 Januari 2021.