Belum Banyak yang Tahu: Gaji Pokok Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cuma Setara Suzuki Smash Bekas, Tapi Tunjangannya...

Dia Saputra - Kamis, 28 Januari 2021 | 18:26 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (Dia Saputra - )

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Tunjangan kinerja Kapolri menjadi tunjangan paling besar jumlah dan besarannya karena disesuaikan pangkat. 

Yups, tunjangan tersebut adalah 150 persen tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

Artinya tunjangan itu setara dengan harga satu unit Honda PCX Hybrid yang dibanderol Rp 43.293.000 per Januari 2021 di web astra-honda.com.

Reyhan Firdaus/GridOto.com
Honda PCX Hybrid adalah salah satu Motor hybrid di Indonesia.

Baca Juga: Lepas Kendali, Ford Everest Hantam Suzuki Smash dan Hancurkan Dinding Taman Selebar 4 Meter di Kota Malang

Untuk besaran tunjangan Kapolri sendiri sudah diatur dalam Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018.

"Kapolri yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17," isi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018.

Bagaimana sob, sudah tahu kan berapa gaji pokok dan tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

*Data tersebut dikumpulkan dari Tribunnews.com, GridOto.com, serta astra-honda.com per 28 Januari 2021.