Menurut Kompol Tri Waluyo, selaku Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, belajar di sekolah mengemudi hasilnya akan lebih maksimal ketimbang otodidak, apalagi yang sudah terakreditasi.
Alasannya karena masyarakat tidak hanya diajarkan hal-hal teknis mengenai skill mengemudi, tetapi juga bagaimana perilaku yang aman saat berkendara.
"Kalau belajar mobil itu sudah ada tempatnya, terutama untuk mengendarai mobil harus mengikuti kursus mengemudi agar ada pendamping," ujar Kompol Tri Waluyo kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Saat Penilangan Kenapa Polisi Lebih Memilih Tahan SIM Ketimbang STNK? Ini Alasannya
"Nantinya ketika sudah dinyatakan lulus penguji yang bersangkutan dan sudah bisa mengendarai kendaraan, akan mendapat sertifikat pembuatan SIM," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga akan terus memantau perkembangan sekolah mengemudi.