Nekat Balap Liar Selama Masa PPKM Jawa Bali, Ratusan Motor Diamankan Polres Kediri, Berikut Sanksinya!

Dia Saputra - Senin, 25 Januari 2021 | 20:30 WIB

ilustrasi balap liar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Sebanyak ratusan motor diamankan jajaran Polres Kediri, Jawa Timur dalam operasi balap liar yang dilakukan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Pengamanan motor dengan berbagai merek dan tipe itu dilakukan pihak Polres Kediri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Minggu (24/01/2021).

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia balap liar untuk menjaga kenyamanan selama masa PPKM.

"Total keseluruhan ada 134 unit motor. Namun 50 diantaranya dalam keadaan protol alias tidak standar pabrik," ujar Lukman Cahyono dikutip dari TribunJatim.com, Senin (25/01/2021).

Baca Juga: Pasang Per Kopling Jupiter MX ke Honda Tiger, Bikin Tangan Lebih Enteng

Lukman menegaskan, 50 unit motor yang sudah tidak standar pabrik diperkirakan hendak digunakan untuk balap liar.

Namun sebelum balap liar berlangsung, pihak Polres Kediri sudah lebih dulu mengamankan motor-motor tersebut.

Tribunjatim.com
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam konferensi pers mengenai pengamanan ratusan motor yang hendak balap liar.

Untuk kendaraan yang diamankan, di antaranya ada yang dibawa ke Mapolsek Kunjang untuk dilakukan pendataan.

"Bagi pemilik yang hendak mengambil harus memenuhi persyaratan, diantaranya bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK," jelas Lukman.

Baca Juga: Substitusi Gir dan Rantai Honda Tiger Pakai Honda GL-Pro, Banyak Kelebihannya