"Kami pun segera mendatangi lokasi laka lantas yang kedua. Dan sesampainya di lokasi kejadian, korban yang bernama Ismiati (50) dalam kondisi tak sadar diri," ungkapnya.
Sampai di lokasi kecelakaan kedua, petugas medis segera memeberikan pertolongan kepada korban dan akhrinya sadar.
"Korban yang mengendarai motor Honda BeAT nopol N 4766 HX itu, terjatuh setelah menginjak sebuah kabel yang melintang di jalan," ungkapnya.
"Usai sadarkan diri, korban mengeluhkan nyeri pada bagian cervical dan dada kanan. Selain itu di bagian kepala korban, juga mengalami hematom," imbuhnya.
Baca Juga: Street Manners: Lampu Belakang Mati Berotensi Bikin Celaka Lho!
Korban dibawa ke IGD RSSA untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, serta keluarga korban juga telah diberi tahu mengenai kejadian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono mengingatkan kepada masyarakat untuk bertindak dengan tepat ketika melihat sebuah kecelakaan lalu lintas.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengangkat dan menolong korban kecelakaan lalu lintas secara sembarangan karena akan dapat berakibat fatal kepada korban.
"Bila masyarakat melihat ada kecelakaan lalu lintas, terapkan 3 A. Yaitu Aman Diri, Aman Lingkungan, dan Aman Pasien," tuturnya.