GridOto.com – Angka HC (hidrokarbon) di motor terbaca terlalu tinggi saat tes uji emisi, kemungkinan hal ini penyebabnya.
Parameter lolos tidaknya motor saat uji emisi dilihat dari dua kandungan gas buang, yaitu CO (karbon monoksida) dan HC (hidrokarbon).
Memang apa sih penyebab hasil uji emisi menunjukkan bahwa angka HC di motor melebihi batas yang ditentukan?
“Tingginya angka CO atau HC menjadi indikasi kalau proses pembakaran di mesin terjadi tidak sempurna,” terang Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: Awas! Sokbreker Bocor Bisa Bikin Rem Blong, Jangan Disepelekan!
Untuk tingginya angka HC, hal ini bisa disebabkan oleh kondisi mesin atau komponen pendukung proses pembakaran.
Sebabnya bisa karena setelan bensin yang terlalu boros, busi lemah, atau endapan karbon di ruang bakar.
“Kadar HC tinggi bisa disebabkan karena ada bahan bakar yang tidak terbakar sempurna atau ada oli mesin masuk dan ikut terbakar,” jelasnya.
Masuknya oli ke ruang bakar di motor 4-tak merupakan indikasi adanya kebocoran di sil klep atau ring piston.
Baca Juga: Panel Instrumen Digital Motor Kemasukan Air? Segini Biaya Perbaikannya
Nah kalau hasilnya demikian, sebaiknya lakukan pengecekan kondisi motor dan perbaiki sebelum uji emisi kembali.
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, ambang batas emisi yang berlaku untuk motor 2-tak atau 4-tak di atas tahun 2010 yaitu CO 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.
Untuk motor 4-tak produksi di bawah tahun 2010, dinyatakan lolos jika CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm.
Sedangkan motor 2-tak produksi di bawah tahun 2010, angka CO maksimal 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.