GridOto.com - Memasuki pekan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali di Banyumas, gelaran Operasi Yustisi di perbatasan diperketat.
Bupati Banyumas, Achmad Husein juga ikut turun ke lapangan untuk ikut memeriksa langsung para pengendara motor maupun mobil yang melintas pada Kamis (21/01/2021).
Pada pekan kedua, Achmad Husein bersama para petugas menggelar Operasi Yustisi di perbatasan Banyumas-Purbalingga tepatnya di Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja.
Dalam razia tersebut tak sedikit para pengendara asal luar daerah yang diberhentikan untuk diperiksa surat hasil rapid test antigen.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Uji Kir Kendaraan di Surabaya Tetap Buka tapi Pelayanan Cuma Sampai Jam Segini
"Jika tidak memiliki surat hasil rapid test antigen, kami sudah menyediakan rapid mandiri di lokasi pemeriksaan," ujar Achmad Husein dilansir dari TribunJateng.com.
Achmad menjelaskan, dalam gelaran razia itu pihaknya bekerja sama dengan RS swasta untuk melakukan rapid test antigen.
"Kalau mau rapid test di lokasi harus membayar biayanya. Tapi kami tidak memaksa, jika tidak mau pengendara bisa putar balik," jelasnya.
Salah satu warga yang memilih putar balik adalah Agus Handoko asal Malang Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Berakhirnya PPKM Jawa-Bali, Polisi Lakukan Penutupan Dua Ruas Jalan di Surabaya
Namun Agus menjelaskan kalau dirinya sudah menetap di Purwokerto sejak tahun lalu (2020) karena urusan pekerjaan.
"Kebetulan saat ini pas melintas, tapi saya memilih putar balik dari pada rapid di lokasi," jelas Agus.
Agus mengaku keberatan kalau harus menjalani rapid test dengan bayar uang Rp 250 ribu.
Selain di Kecamatan Sokaraja, Operasi Yustisi yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berlangsung di beberapa daerah lainnya.
Bahkan operasi tersebut digelar di lima titik berbeda, yakni di Jompo, Pekuncen, Lumbir, Tambak dan Somagede.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Razia Rapid Antigen di Perbatasan Banyumas, Warga Keberatan Pilih Putar Balik Karena Harus Bayar