Gara-gara Hal Ini, Puluhan Mobil Putar Balik Saat Hendak Melintas Kabupaten Sukabumi di Masa PPKM Jawa Bali

Dia Saputra - Rabu, 20 Januari 2021 | 08:03 WIB

Puluhan mobil putar balik karena penumpang tak bisa tunjukkan hasil rapid test antigen . (Dia Saputra - )

GridOto.com - Meski tidak ada penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Tak sedikit masyarakat yang bepergian harus putar balik karena tidak bisa melintas seperti halnya di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Jabar).

Penyebab masyarakat harus putar balik saat hendak melintas di Kabupaten Sukabumi dikarenakan tidak bisa menunjukan surat hasil rapid test antigen.

Malensir TribunJabar.id, tim gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Dishub dan Satpol PP di Kecamatan Sukalarang telah mengimbau puluhan kendaraan agar putar balik.

Baca Juga: Nekat Balap Liar Saat PPKM Jawa Bali, Tujuh Motor dan Dua Mobil Diamankan Polresta Malang Kota

Marwan Hamami, Bupati Sukabumi bersama AKBP Sumarni, Kapolres sukabumi Kota juga hadir saat gelaran Operasi Yustisi pada Selasa (19/01/2021).

"Kami melakukan pemantauan kegiatan ini (Operasi Yustisi) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Marwan Hamami.

Marwan menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya juga melakukan edukasi penegakan aturan berkendara yang benar.

Menurutnya, kegiatan tersebut harus didukung dengan serius agar pandemi yang melanda bisa segera berlalu.

Baca Juga: Mau ke Yogyakarta? Siap-siap Dishub DIY Akan Adakan Rapid Test Antigen Secara Acak Selama Masa PPKM di Terminal Jombor

Oleh sebab itu sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua dari luar daerah diperiksa dengan ketat terkait surat hasil rapid test antigen.

"Beberapa yang dari Cianjur, Bandung, Jakarta dan Purwakarta harus putar balik karena tidak bisa menunjukan suratnya," lanjut Marwan.

Ia mengatakan, pemeriksaan surat hasil rapid test antigen ini tidak hanya dilakukan di perbatasan saja.

Tetapi juga dilakukan pada beberapa lokasi lainnya termasuk tempat wisata yang sering dituju masyarakat untuk berlibur.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ilustrasi petugas sedang melakukan pengecekan kendaraan

Baca Juga: Bayumas Raya Masuk Daftar Wilayah Penerapan PPKM Jawa Bali, Polisi Lakukan Penutupan Sejumlah Ruas Jalan, Catat Jadwal dan Lokasinya!

Selain surat hasil rapid test antigen, masyarakat yang bepergian dalam dan luar kota juga harus menerapkan protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan).

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 disebutkan, saat perjalanan masyarakat wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis dengan benar (menutupi hidung dan mulut).

Tidak hanya itu, namun pihak yang melakukan perjalanan naik kendaraan pribadi atau umum juga wajib bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Puluhan Mobil Diputarbalikkan, Masuk Sukabumi Penumpang Tak Bisa Tunjukkan Rapid Test Antigen