Lebih dari 800 Ribu Nasabah Dapat Keringanan, Restrukturisasi Kredit Adira Finance Capai Rp 18,9 Triliun di 2020

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 15 Januari 2021 | 17:50 WIB

Booth Adira Finance di salah satu pameran. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengumumkan telah menyalurkan restrukturisasi kredit sebesar Rp 18,9 triliun sepanjang 2020 kemarin kepada nasabahnya yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

 

Hafid Hadeli, selaku Presiden Direktur Adira Finance mengungkapkan, pihaknya mencatat lebih dari 800 ribu nasabah yang mendapatkan keringanan kredit tersebut.

"Tahun 2020 kami telah melakukan restrukturisasi kredit sebanyak 827 ribu konsumen, dengan total mencapai Rp 18,9 triliun," ujar Hafid dalam acara bincang santai bareng media yang diadakan secara virtual, pada Jumat (15/1/2021).

Restrukturisasi sejatnya telah menjadi bagian dari strategi bisnis anak perusahaan Bank Danamon tersebut saat menghadapi musibah ataupun bencana, seperti pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Bantu Memudahkan Nasabah, Adira Finance Buat Banyak Gebrakan di 2021

Sesuai dengan Peraturan OJK No 14/POJK.05/2020, tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Meski begitu, Hafid menjelaskan bahwa sebagian besar nasabah Adira Finance yang mengajukan restrukturisasi kredit kini sudah kembali memenuhi kewajibannya.

Wisnu/GridOto.com
Hafid Hadeli, selaku Presiden Direktur Adira Finance dalam rapat yang digelar secara online, Selasa (31/3/2020).

Hal tersebut seiring dengan mulai menggiatnya perekonomian Tanah Air di penghujung tahun kemarin.

"Kalau untuk restrukturisasi, dari Rp 18,9 triliun itu mayoritas sebetulnya sudah kembali normal. Masih ada sekitar Rp 5 hingga 6 triliun yang masih dalam status restrukturisasi," tutur Hafid.

"Di sisi lain, kepada konsumen yang telah membayar angsuran tepat waktu kami mengadakan bergam program, salah satunya undian tepat mantap," lanjutnya.