Namun agar lebih memastikan status motornya, bisa dilihat dari kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Agar tidak termasuk dalam motor bodong, surat-surat seperti BPKB dan STNK harus ada," terangnya.
Ia juga menegaskan, selama pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut maka ada kemungkinan itu motor bodong.
Oleh sebab itu, ia berpesan agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli motor bekas.
Masyarakat juga diimbau agar tidak tergiur dengan motor bekas yang dijual murah karena surat-surat tidak lengkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satlantas Polres Malang Temukan Indikasi Motor Bodong Milik Pemuda Balap Liar di Stadion Kanjuruhan