Honda CRF150L Hingga CB100 Diamankan Saat Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Malang Tegaskan Jangan Beli Motor Bodong!

Dia Saputra - Senin, 11 Januari 2021 | 19:40 WIB

mulai Honda CRF150L hingga CB100 Satlantas Polres Malang di sekitar Stadion Kanjuruhan. (Dia Saputra - )

Namun agar lebih memastikan status motornya, bisa dilihat dari kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Agar tidak termasuk dalam motor bodong, surat-surat seperti BPKB dan STNK harus ada," terangnya.

Ia juga menegaskan, selama pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut maka ada kemungkinan itu motor bodong.

Oleh sebab itu, ia berpesan agar masyarakat lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli motor bekas.

Masyarakat juga diimbau agar tidak tergiur dengan motor bekas yang dijual murah karena surat-surat tidak lengkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satlantas Polres Malang Temukan Indikasi Motor Bodong Milik Pemuda Balap Liar di Stadion Kanjuruhan