GridOto.com - Sebanyak ratusan motor dari berbagai tipe dan merek diamankan Satlantas Polres Malang, dalam gelaran operasi balap liar di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (9/1/2021) malam.
AKP Ady Nugroho, selaku Kasatlantas Polres Malang mengatakan, kurang lebih sebanyak 574 unit motor yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut
Di antaranya ada Honda CRF150L, CB100, MegaPro, BeAT hingga C70 yang mana sebagian besar menggunakan knalpot racing atau brong.
Baca Juga: Upgrade Mesin Honda CRF150L Disarankan Ganti Head dan Blok Silinder, Ini Alasannya
"Dari beberapa motor yang diamankan tersebut, di antaranya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujar AKP Ady Nugroho dikutip dari Tribunjatim.com, Senin (11/01/2021).
Ady menjelaskan, motor yang terjaring operasi tersebut akan di data terlebih dahulu untuk dicocokkan dengan laporan polisi (LP) mengenai pencurian kendaraan bermotor.
"Barangkali di LP yang lama bisa dikembangkan, maka akan kami serahkan ke Reskrim," jelas Ady.
Ia berpendapat, motor bodong bisa dikenali dari tampilan bodinya yang sudah dibongkar alias tidak seperti standar.
Baca Juga: Cukup Mengganti Komponen Ini Saja, Kapasitas Mesin Honda CRF150L Bengkak Jadi 300 Cc