Kasus Tilang Elektronik Salah Alamat Mendadak Viral di Media Sosial, Begini Komentar Warganet

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 8 Januari 2021 | 14:30 WIB

Kasus ETLE salah alamat yang bermula dari sebuah Honda HR-V bernopol B 1641 RA tertangkap kamera melanggar aturan, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Salah Tilang E-TLE, Ini Bedanya Honda HR-V 1.5 E CVT dan HR-V 1.8 Prestige

 

Berdasarkan postingan di akun Instagram @gridoto, tilang salah alamat yang menimpa Lies sudah mendapatkan 12.417 likes dan 551 komentar dari para warganet sejak diunggah pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

Sejumlah warganet pun memberikan komentarnya terkait kasus tilang salah alamat tersebut.

"Sebenarnya yang bikin pelat nomor pinggir jalan itu yang harus ditertibkan. Karena berdasarkan pengalaman bikin pelat nomor di pinggiran jalan, mereka cuma minta pelat nomor asli sama bukti foto mobilnya. Foto bisa saja ambil dari mana-mana," @kemarensore5.

"Ini pelanggarah berat sih ya. Kalau mobil itu dipakai untuk hal-hal kejahatan, habis sudah waktu, tenaga dan uang si pemilik mobil yang (nopolnya) dipalsukan," @suatriyoo.

"Pernah juga dulu motor bapak saya Hodna CS1 dulu kemalingan sih. Sebelum kejadian sempat nemu motor lain yang nopolnya sama, tapi beda motor. Enggak tahu juga sih, tapi yang pasti motor bapak saya pelat asli karena beli sejak dari dealer sudah jelas nopol asli. Herannya kok ada yang sama tapi beda motor," @otoriansaja.