Enggak Terima Kena PHK, Mantan Karyawan Mercedes-Benz Merusak 70 Unit Mobil Baru Pakai Ekskavator, Kerugian Mencapai Rp 84 Miliar!

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 7 Januari 2021 | 21:31 WIB

enggak terima kena PHK, manyan karyawan Mercedes-Benz rusak 70 unit mobil baru, kerugiannya mencapai segini (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sudah banyak kasus mantan karyawan yang nekat merusak kendaraan milik atasannya sebagai pelampiasan kemarahan gara-gara dipecat.

Belum lama ini peristiwa tersebut kembali terjadi di sebuah pabrik Mercedes-Benz yang berlokasi di Kota Vitoria-Gasteiz, Provinsi Alava, Spanyol.

Dalam kejadian yang berlangsung pada 31 Desember 2020 lalu itu, soerang mantan karyawan yang baru terkena PHK melampiaskan kemarahannya dengan merusak mobil yang terpakir di depan pabrik.

Padahal, rencananya mobil-mobil baru itu siap dikirimkan kepada para konsumen.

Baca Juga: Kecewa Kena PHK Pria Ini Ngaku Iseng Bakar Mobil Orang, Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang Jadi Sasaran

Kronologinya, mantan karyawan berusia 38 tahun yang tidak disebutkan namanya itu sebelumnya mencuri sebuah ekskavator dari lokasi yang tidak diketahui.

Kemudian mengendarainya sejauh 21 km menuju pabrik Mercedes-Benz tersebut dan tiba pukul satu dini hari.

cartoq.com
Ekskavator yang digunakan tersangka dalam perusakan 70 unit mobil

Karena sedang dalam suasana malam pergantian tahun, kondisi pabrik sangat sepi sehingga si mantan karyawan tersebut bisa masuk dengan leluasa.

Ekskavator itu langsung ditabrakkan ke arah mobil-mobil yang terparkir di depan pabrik.

Baca Juga: Penjualan Merosot, Ribuan Karyawan Jaguar Land Rover Terancam PHK, Sampai CEO Dikabarkan Bakal Mengundurkan Diri

Mendengar suara berisik, baru para petugas keamanan pabrik melakukan tembakan peringatan supaya si mantan karyawan menghentikan perbuatannya.

Aksinya pun berhasil dihentikan tanpa perlawanan, kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian setempat.

Mengutip dari Drivetribe, total ada 70 unit Mercedes-Benz yang terdiri dari seri V-Class, EQV, Vitos, dan eVitos menjadi korbannya.

cartoq.com
Salah satu unit Mercedes-Benz yang menjadi korban pengrusakan

Total kerugiannya mencapai 5 juta Euro atau setara Rp 86,4 Miliaran (1 Euro = Rp 17.283,96 per 7 Januari 2020).

Karena aksi pengrusakan, karyawan Mercedes-Benz tersebut harus rela dipenjara, enggak kebayang deh kalau misalnya disuruh ganti rugi.