Mendengar suara berisik, baru para petugas keamanan pabrik melakukan tembakan peringatan supaya si mantan karyawan menghentikan perbuatannya.
Aksinya pun berhasil dihentikan tanpa perlawanan, kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Mengutip dari Drivetribe, total ada 70 unit Mercedes-Benz yang terdiri dari seri V-Class, EQV, Vitos, dan eVitos menjadi korbannya.
Total kerugiannya mencapai 5 juta Euro atau setara Rp 86,4 Miliaran (1 Euro = Rp 17.283,96 per 7 Januari 2020).
Karena aksi pengrusakan, karyawan Mercedes-Benz tersebut harus rela dipenjara, enggak kebayang deh kalau misalnya disuruh ganti rugi.