Kabarnya, skema rekayasa lalu lintas ini masih dibahas lebih lanjut oleh pihak Dishub Kota Malang melalui forum lalu lintas.
Tetapi, pihak Dishub Kota Malang berencana untuk melakukan uji coba skema rekayasa lalu lintas itu terlebih dahulu di awal 2021.
Handi mengatakan, segala sarana dan prasarana pendukung juga akan disipakan sebelum rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara penuh.
"Sementara ini masih dibahas di forum lalu lintas. Untuk penerapannya semoga bisa dilaksanakan pada awal 2021. Mengingat Flyover Kedungkandang sudah jadi dan kata pak Soni (Hadi Santoso, Kepala DPUPRPKP Kota Malang) sudah kuat untuk jalan kelas satu. Maka akan segera kami optimalkan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Kendaraan Besar akan Dilarang Lewat Jl Panji Suroso-Gadang Malang, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin