“Kawasan persawasahan di areal tersebut merupakan kawasan tanaman pangan atau lahan abadi. Sehingga pemerintah tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di sana. Tidak boleh ada pembangunan perumahan di sawah sepanjang jalan ini agar tetap hijau dan tidak padat,” ungkapnya.
Anas berharap ke depan jalan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi ekonomi bagi warga.
“Selain menjadi jalur alternatif, harapan kita jalan ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah Banyuwangi bagian selatan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tahun 2021, Bupati Banyuwangi Anas Targetkan Pembangunan Jalan Alternatif Genteng-Gambiran Tuntas