Street Manners: Bahaya Minum Kopi dan Minuman Berenergi Untuk Usir Ngantuk, Lakukan Ini Agar Perjalanan Pulang Liburan Aman

Harun Rasyid - Minggu, 3 Januari 2021 | 07:00 WIB

Ilustrasi Berkendara jarak jauh di arus balik libur tahun baru 2021 (Harun Rasyid - )

Jusri menyebut, pengendara yang ngantuk atau letih jika dipaksa berkendara berisiko mengalami hal lain selain kecelakaan.

"Pengendara yang letih dan ngantuk, respon mengemudinya dan respons daya pandangnya melambat. Kondisi ini bisa juga  menimbulkan emosi pengendara meluap dan gaya berkendara berubah jadi arogan," sebutnya.

GridOto.com
Ilustrasi minuman berenergi yang sebaiknya tidak dikonsumsi saat pengendara sudah letih dan ngantuk di perjalanan


Mengakali ngantuk dan keletihan dengan mengonsumsi minuman penambah energi disebut Jusri, hanya tindakan sia-sia.

"Jika badan sudah capek, mengusir kantuk dan keletihan dengan minum kopi atau minuman berkafein itu hanya berlaku sementara, tapi tidak memperpanjang atau meningkatkan stamina. Sedangkan, dalam berkendara terutama jarak jauh yang dibutuhkan adalah stamina dan nutrisi," sebutnya.

Baca Juga: Street Manners: Tips Aman dan Nyaman Saat Membawa Barang Di Bagasi

Justi berujar, terlalu sering meminum kopi atau minuman berenergi tersebut, dapat memicu berbagai penyakit hingga hilangnya nyawa.

"Minuman tersebut sebaiknya jangan dikonsumsi jika badan letih, karena kafeinnya tinggi sudah gitu kadar gulanya juga tinggi. Buat yang usianya masih muda mungkin tidak terlalu terasa, tapi buat yang sudah berumur bisa memicu diabetes, komplikasi jantung bahkan meninggal dunia," paparnya.

Dok. MOTOR Plus
ilustrasi Mengantuk saat melakukan perjalanan


Karena itu, pengendara disarankan segera istirahat jika energi sudah terkuras selama perjalanan.

"Dalam dunia kedokteran, minuman berenergi itu sangat tidak disarankan, malah berefek keletihan juga nantinya karena organ tubuh dipaksa bekerja. Jadi yang paling tepat harus istirahat setiap maksimal 2 jam berkendara, dengan break atau waktu jeda 15 sampai 30 menit," tambahnya lagi.

Baca Juga: Uji Coba Telah Usai, PLN Pastikan Ketersediaan SPKLU di Rute Jakarta-Bali Siap Digunakan

Selain itu, Jusri mengungkapkan kalau pengendara tidak boleh memaksa berkendara saat perjalanan jauh yang memakan waktu di atas 10 jam.

"Demi kesehatan badan, jangan berkendara di jalan selama lebih dari 10 jam meskipun sudah diselingi istirahat. Jika lebih dari 10 jam, pengendara motor atau mobil, wajib tidur selama minimal 7 jam dahulu sebelum melanjutkan perjalanan," tutupnya.

Agar perjalanan aman dan lancar, jangan lupa juga sob untuk selalu menaati rambu dan aturan lalu lintas di jalan.