GridOto.com - Sejak dioperasikannya Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated pada Desember 2019, khususnya pada masa liburan, kerap terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, arah Cikampek, pada ruas antara KM 48- KM 50.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga.
"Hal ini disebabkan pada lokasi tersebut terjadi pertemuan arus lalu lintas yang baru keluar/turun dari Jakarta-Cikampek Elevated, bertemu dengan arus lalu lintas yang melintas di Jakarta-Cikampek bawah di wilayah Karawang Barat," kata Dwimawan melalui keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Dwimawan menambahkan, kepadatan pada lokasi tersebut ditambah dengan adanya kendaraan yang keluar - masuk Rest Area yang terletak di KM 50 A.
"Dimana aktivitas tersebut menimbulkan antrean yang mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tuturnya.
Mencermati hal tersebut, Korlantas Polri melalui surat tanggal 6 Februari 2020, menyarankan penutupan Rest Area KM 50 A dan melakukan pelebaran jalur jalan tol mulai KM 48 - KM 50.
Hal ini diperkuat lagi dengan instruksi Badan Pengatur Jalan Tol melalui suratnya pada tanggal 20 Maret 2020, terkait hal yang sama.
Untuk itu pada bulan Februari hingga akhir April 2020, Jasa Marga melaksanakan pembangunan jalur pelebaran di lokasi KM 48 - KM 50.