Kendati demikian, kepolisian mengimbau agar masyarakat urung berpergian saat libur akhir tahun, mengingat sejumlah daerah masih dalam status zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Ada Dua Periode Puncak Arus Mudik Libur Akhir Tahun, Catat Tanggalnya
Jika memang harus bepergian ke luar Jakarta atau sebaliknya, Eddy meminta masyarakat menyiapkan bukti rapid test antigen dengan hasil non-reaktif.
"Kami mengimbau agar pemudik selalu taat mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan serta patuhi atruran lalu lintas. Akan lebih baik lagi kalau masyarakat tidak mudik karena bisa memutus mata rantai virus tersebut," pesannya.