Istiono menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.
Selain itu, pengetatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.
"Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," paparnya.
Untuk perayaan tahun baru, Irjen Pol Istiono juga mengatakab bahwa Tahun ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, termasuk untuk hotel dan di lokasi wisata.
"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran covid-19," ungkapnya.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.