Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Motor di Jateng Tinggal Seminggu, Cuma Sampai 19 Desember 2020

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:33 WIB

Pemutihan PKB Jateng berakhir pada 19 Desember 2020. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Dengan adanya pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk tetap taat pajak di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, dengan pemutihan ini diharapkan dapat menggairahkan masyarakat untuk membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BAPENDA_JATENG (@bapenda_jateng)