Sony pun menyarankan agar pengemudi tidak kompromi soal menjaga jarak aman antar kendaraan, demi menghindari kecelakaan beruntun.
"Jarak aman antar kendaraan itu idealnya memiliki interval 4 sampai 6 detik, bisa juga menggunakan metode jarak tiang listrik di tol yang jaraknya sekitar 30 meter per tiang. Jadi kalau kecepatan mobilnya 100 km/jam, berarti jaraknya harus 4 tiang listrik atau 120 meter," jelas Sony.
"Selain itu pengemudi disarankan jangan berpatokan dengan lampu rem truk, karena komponen ini sering mati atau tidak berfungsi. Sehingga ketika truk di depan tabrakan, reaksi mengerem yang akan diambil pengemudi di belakang truk pasti terlambat," lanjutnya.
Lebih lanjut, penting bagi setiap pengemudi untuk memperhatikan kecepatan dan kondisi perangkat keselamatan yang ada di kendaraannya.
"Menyelaraskan kecepatan kendaraan sesuai dengan lajurnya itu juga penting, jadi jangan terlalu pelan karena bisa tertabrak. Kalau ada kendaraan terlalu kencang di lajur lambat, pastikan bisa mendahului dengan perhitungan yang matang," ungkap Sony.
"Untuk perangkat keselamatan, rem adalah komponen nomor satu yang harus dalam kondisi prima. Sedangkan lampu-lampu adalah alat pelengkap dalam berkomunikasi antar pengguna jalan, jadi kalau ini semua tidak berfungsi artinya kendaraan tidak layak jalan," tutupnya.