Kemenhub Usulkan Penurunan Biaya Penerbitan Sertifikat Uji Tipe, Berapa Banyak Selisihnya?

Wisnu Andebar - Kamis, 26 November 2020 | 20:02 WIB

Ilustrasi uji kendaraan (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Enggak Cuma Wajib Ada Suara, Simak Nih Peraturan Uji Tipe Mobil Listrik yang Dikeluarkan Kementerian Perhubungan

"Jadi ini penurunannya sangat signifikan," bebernya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan SUT, kendaraan harus melalui serangkaian pengujian sebelum diproduksi secara massal dan dipasarkan.

SUT juga merupakan salah satu tahapan untuk kendaraan yang diimpor atau diproduksi mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). 

Baca Juga: Ini Bedanya Uji Tipe Mobil dan Motor Listrik dengan Mobil dan Motor Biasa, Biayanya Bisa Setengahnya!

Pihak yang berwenang melakukan pengujian adalah Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub.

Berikut tarif Sertifikat Uji Tipe dan usulan dari Kemenhub:

Jenis PP 15 Tahun 2016 KBMB KBLBB
Motor Rp 50 juta Rp 25 juta Maksimum Rp 10 juta
Mobil Rp 75 juta Rp 35,5 juta Maksimum Rp 15 juta

Keterangan:

KBMB : Kendaraan Bermotor Motor Bakar

KBLBB : Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai