Proses peminjamannya pun simpel, cukup kirim surat pada Wali Kota Mojokerto di Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk 50, Magersari atau kantor Pemkot Mojokerto.
"Pengantin tak perlu mencari sopir, karena saya menyediakan sopir yang siap mengantar mempelai ke KUA atau resepsi sesuai keinginan warga yang menikah," jelasnya.
Ika atau akrab disapa Neng Ita menegaskan kalau hendak meminjam waktu mengirim surat tidak boleh terlalu mepet.
"Jadi kirim surat ke saya satu sampai dua bulan sebelumnya," terangnya.
Baca Juga: Modifikasi Toyota Camry Jadi Lebih Modern Pakai Wajah Ala Lexus LS
Ia pun siap jadi saksi pernikahan masyarakat Kota Mojokerto kalau dirinya tidak ada kesibukan atau agenda lainnya.
Neng Ita menuturkan kalau dirinya tak ingin dua mobil dinas aset daerah yang diperuntukkan untuk Wali Kota itu mubazir.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Free BBM dan Sopir, Warga Boleh Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Mojokerto untuk Mobil Pengantin