Street Manners: Banyak Pemotor Masih Langgar Aturan Jalur Cepat, Pakar Safety Bongkar Alasan Adanya Aturan Ini

Harun Rasyid - Rabu, 18 November 2020 | 07:45 WIB

Ilustrasi jalur lambat di kiri dan jalur cepat di kanan (Harun Rasyid - )

Demi menghindari terjadinya kecelakaan, Sony menyarankan agar pengendara motor ekstra hati-hati saat hendak putar balik atau pindah ke jalur cepat.

"Jika mau pindah jalur untuk putar balik, pengendara harap perhatikan kondisi lalu lintas. Lalu sebaiknya pindah ke jalur cepat di jarak 50 meter sebelum adanya tempat putar balik sembari nyalakan lampu sein ke arah kanan," terangnya.

Tribunjabar.id / Handika Rahman
Ilustrasi tempat putar balik kendaraan di jalur cepat


Sony menambahkan, pengendara juga jangan gegabah saat putar balik agar terhindar dari insiden yang tidak diinginkan.

"Apabila sudah di jalur cepat, tetaplah di sisi kanan jalur sampai ujung tikungan putar balik. Setelah itu jangan langsung putar balik karena bahaya, jadi sebaiknya berhenti dulu dan tetap perhatikan lalu lintas di depan sebelah kiri dan bagian belakang sebelah kanan kendaraan. Setelah aman baru segera putar balik," tutupnya.

Baca Juga: Tak Perhatikan Daihatsu Xenia Ngebut di Jalur Cepat, Pesepeda Tewas Tertabrak Saat Hendak Putar Balik