Lamborghini Gallardo Lagi Starter Mesin Malah Dirusak Dua Pria, Kurungan 2 Bulan Penjara Menanti

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 13 November 2020 | 22:00 WIB

ilustrasi Lamborghini Gallardo rusak (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Di saat bersamaan, kedua terdakwa yang membawa mobil Mitsubishi Xpander hitam juga keluar dari cafe tersebut.

Kemudian, pemilik Lamborghini menyalakan mesin mobilnya dan terdengar suara mesinnya yang nyaring.

"Terdakwa Syarif Ibrahim dan terdakwa Reza mengatakan kata-kata kasar kepada pengendara Lamborghini Gallardo" ucap jaksa dalam berkas dakwaanya.

Selanjutnya, kata jaksa, ada saksi tukang parkir yang melihat peristiwa itu kemudian mempersilahkan mobil milik terdakwa Reza untuk maju lebih dulu meninggalkan cafe.

Baca Juga: Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Gallardo, Acungkan Pistol ke Pelajar, Berakhir Diringkus Polisi

Namun, saat maju sekitar 100 meter dari halaman cafe, terdakwa Reza diduga sengaja memundurkan Mitsubishi Xpander hingga bagian belakang mobil menabrak bagian depan Lamborghini.

"Terdakwa Reza lalu memukul kap mesin kendaraan Lamborghini dengan tangan kosong. Sedangkan terdakwa Syarif Ibrahim menendang bagian depan dan kaca spion mobil sebelah kanan," ucap Yadi

"Masih belum puas, terdakwa Reza kemudian naik ke kap Lamborgini dan menginjak kap mobil tersebut yang selanjutnya diikuti juga oleh terdakwa Syarif Ibrahim," tambahnya

Akibat perbuatan itu, Lamborghini Gallardo milik saksi Ronny yang dikendarai saksi Jessica penyok serta lecet di bagian kap mesin dan di pinggir kanan di atas bagian depan.

"Selain itu, kaca spion kanan rusak dan patah sehingga tidak dapat dipakai lagi dengan normal seperti sebelumnya. Atas perbuatan terdakwa, Lamborghini Gallardo tersebut memerlukan biaya perbaikan Rp 250 juta," tutup Jaksa Yadi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ''Keplak'' Mobil Lamborghini, Dua Pria di Bandung Dituntut 2 Bulan Penjara