Biarpun Sudah Jago, Kenapa Pengguna Kendaraan Harus Berusia 17 Tahun Kalau Mau Miliki SIM, Apa Alasannya?

M. Adam Samudra - Rabu, 11 November 2020 | 21:25 WIB

Ilustrasi ujian SIM (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: SIM Hilang Harus Ujian Praktik dan Teori Lagi? Begini Penjelasan Polisi

Agung menambahkan, pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan.

Ia pun menghimbau agar para orang tua untuk melarang anak-anaknya jika ingin membawa kendaraan.

Untuk diketahui, fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan berseliweran di jalan sudah menjadi pemandangan biasa.

Seringkali anak-anak tanpa SIM ini tidak mengenakan helm.

Bahkan, banyak juga yang berboncengan tiga orang dan melawan arus kendaraan.

Begitu juga dengan mobil. Entah berapa banyak remaja  mengendarai mobil tanpa SIM dan tanpa pengawasan orang dewasa.