GridOto.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan aksi pengeroyokoan anggota TNI oleh oknum bikers dari komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).
Atas kejadian ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni BSA (18) dan MS (49) yang merupakan anggota HOG Siliwangi Bandung.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 13 unit motor gede (moge) Harley-Davidson yang digunakan dalam konvoi di Bukittinggi.
Melihat kejadian pengeroyokan ini, anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi pun angkat bicara.
Baca Juga: Arogansi Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Psikolog Komentar Begini
Ia mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian menggunakan kendaraan patwal.
Sebab, dalam aturan yang berlaku, kendaraan patwal digunakan untuk mengawal kendaran yang memiliki kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Apakah itu ambulans, mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengaku sering melihat rombongan moge dikawal oleh kendaraan patwal ketika dirinya sedang mengendarai mobil di jalan.
Baca Juga: Viral Klub Harley-Davidson Kroyok Anggota TNI AD, Ini Komentar Ikatan Motor Indonesia
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor, baik besar atau kecil," katanya.
"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" lanjut Dedi.
Ia menambahkan, pemerintah harus belajar dari kasus pengeroyokan anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede itu dan mempertegas aturan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.
Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan pada pengguna jalan, dari berbagai unsur gangguan yang tidak relevan dengan penggunaan fasilitas pengawalan yang sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya? Anda itu dalam tugas negara atau main? Masak main saja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," sindir anggota DPR RI Fraksi Golkar ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR: Touring Saja Nyusahin Orang..."