Heboh Oknum Klub Harley-Davidson Keroyok Anggota TNI, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Pertegas Aturan Terkait Penggunaan Patwal

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 1 November 2020 | 13:17 WIB

anggota klub Harley Owners Group (HOG) melakukan pengeroyokan dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan aksi pengeroyokoan anggota TNI oleh oknum bikers dari komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Atas kejadian ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni BSA (18) dan MS (49) yang merupakan anggota HOG Siliwangi Bandung.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 13 unit motor gede (moge) Harley-Davidson yang digunakan dalam konvoi di Bukittinggi.

Melihat kejadian pengeroyokan ini, anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi pun angkat bicara.

Baca Juga: Arogansi Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Psikolog Komentar Begini

Ia mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian menggunakan kendaraan patwal.

Sebab, dalam aturan yang berlaku, kendaraan patwal digunakan untuk mengawal kendaran yang memiliki kepentingan mendesak dan lebih urgen.

Kompas.com/Farida
Anggota DPR RI Fraksi Golka, Dedi Mulyadi tanggapi kasus pengeroyokan anggota TNI oleh oknum klub Harley-Davidson.

"Apakah itu ambulans, mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dedi mengaku sering melihat rombongan moge dikawal oleh kendaraan patwal ketika dirinya sedang mengendarai mobil di jalan.

Baca Juga: Viral Klub Harley-Davidson Kroyok Anggota TNI AD, Ini Komentar Ikatan Motor Indonesia