Perlu dicatat, total tersebut merupakan biaya servis setelah 50 ribu km dan seterusnya saat pemilik sudah tidak mendapatkan gratis biaya jasa servis dan sparepart.
Untuk biaya PKB per tahun, nilainya adalah dua persen dari angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T DSL dikalikan dengan koefisien bobot kendaraan, dalam hal ini minibus, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020.
Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T DSL untuk tahun pembuatan 2019 memiliki NJKB sebesar Rp 319 juta, dan setelah dikalikan dengan bobot koefisien minibus yaitu 1,050, didapatkan angka Rp 334,95 juta.
Dua persen dari Rp 334,95 juta adalah Rp 6,669 juta, yang artinya pemilik Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T DSL harus membayar PKB sebesar Rp 6,669 juta setahunnya.
Baca Juga: Bantuan Penanganan Covid-19, Toyota Donasikan Kijang Innova Ambulans dan Ribuan Face Mask
Catatan, angka 2 persen merupakan nilai pajak untuk mobil pertama, sedangkan untuk mobil kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.
Terakhir adalah biaya bahan bakar, yang didapatkan dari konsumsi bahan bakar per 20 ribu kilometer dikalikan dengan harga bahan bakar per liter.
Berdasarkan pengetesan tim roda empat GridOto.com, Toyota Kijang Innova diesel memiliki konsumsi bahan bakar dalam kota 13,3 km/l dan luar kota atau tol 18,6 km/l liter.
Angka tersebut didapat menggunakan solar berkualitas baik non-biodiesel yang sesuai rekomendasi pabrikan dalam hal ini Toyota.
Di sini, kami menghitung biaya bahan bakar berdasarkan konsumsi BBM dalam kota, yang metode pengetesannya lebih mensimulasikan pemakaian sehari-hari.