Ada Dampak Positif Dari PSBB Transisi, BPTJ Sebut Angkutan Umum Tetap Beroperasi Untuk Masyarakat

Harun Rasyid - Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:36 WIB

Ilustrasi bus Transjabodetabek yang beroperasi saat PSBB transisi (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Sejak Senin lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghentikan PSBB ketat untuk kembali menerapkan PSBB transisi yang relatif lebih longgar di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Hal ini disambut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramesti yang menyebut, kebijakan PSBB transisi dari pemerintah akan mempengaruhi aktivitas masyarakat khususnya dalam menggunakan transportasi umum.

Polana memutuskan, transportasi umum di Jabodetabek tetap beroperasi di masa PSBB transisi.

"Selama masa pandemi Covid-19, baik PSBB ketat ataupun PSBB transisi, sesuai dengan aturan yang berlaku aktivitas masyarakat dibatasi. Tapi transportasi publik tetap berjalan untuk melayani masyarakat," ujarnya dalam rilis resmi BPTJ, Selasa malam (13/10/2020).

Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap Tidak Berlaku Selama PSBB Transisi, Bagaimana Dengan Tilang Elektronik?

"Namun saat PSBB, berlaku pembatasan dan pengendalian dari sisi kapasitas penumpang maupun frekuensi angkutannya, “sambung Polana.

Selain Pemprov DKI Jakarta, ia menyebut, pemerintah daerah lain di Jabodetabek juga mempunyai peran dalam penentuan regulasi yang mengatur operasional transportasi umum.

"Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek dapat menyusun aturan pelaksana dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 41 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," sebut Polana.

Menurut Polana, langkah pembatasan kapasitas dan frekuensi transportasi saat PSBB dilakukan demi kebaikan berbagai pihak.

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Berlanjut, Mengemudikan Mobil Sendirian Tidak Memakai Masker Denda Rp 500 Ribu?

"Pembatasan kapasitas tujuannya agar penyelenggaraan transportasi dapat menegakkan protokol kesehatan terutama physical distancing," katanya.

"Sementara pembatasan frekuensi angkutan dilakukan karena demand berkurang, dan juga untuk mengurangi kemungkinan pergerakan aktivitas di luar yang tidak perlu," tambah Polana.

Kompas.com
TransJakarta saat PSBB Transisi


Ia menjelaskan, selama pemberlakuan PSBB ada beberapa dampak positif dari perilaku pengguna angkutan umum yang berubah.

"Setelah 6 bulan lebih penyelenggaraan protokol kesehatan di berbagai transportasi publik di Jabodetabek, perilaku pengguna angkutan umum atau massal kini juga lebih disiplin dan teratur," jelas Polana.

Baca Juga: PSBB Transisi, Polisi Sebut Banyak Masyarakat Salah Tafsir Soal Kapasitas 50 Persen

Ia menambahkan, kontribusi semua pihak membuat para pengguna angkutan umum kini bisa lebih tertib.

“Secara khusus saya perlu menyampaikan apresiasi pada para pengguna angkutan umum, para operator sarana dan prasarana angkutan umum atas kesadaran mereka untuk konsisten patuh pada protokol kesehatan,” tutup Polana.