Reza mengatakan, Toyota juga memberikan 3 opsi pelunasan kepada konsumen yang sudah mencicil 50 persen dalam Deal Cermat.
"Pertama, di akhir periode cicilan pertama, customer bisa melunasi sisa nya dengan melakukan pelunasan ke leasing sehingga BPKB bisa langsung diterima," sebutnya.
"Opsi kedua, kendaraan bisa dijual kembali atau trade in ke dealer Toyota untuk melunasi angsuran terakhir di leasing dan uang lebihnya bisa sebagai dana tambahan untuk membayar DP mobil baru," tambah Reza.
Selain itu ia menambahkan, konsumen juga dapat meneruskan mencicil mobil namun dengan skema kredit yang baru.
Baca Juga: Toyota Fortuner Bekas Sekarang Bisa Ditebus Modal Rp 100 Jutaan, Mau Tipe Apa?
"Konsumen bisa mengangsur kembali mobilnya dengan maksimal tenor 2 tahun lagi, tapi sisa angsuran dibayar dengam simulasi yang akan diperhitungkan di akhir cicilan periode pertama dengan Deal Cermat," tutup Reza.
Nah, buat yang tertarik, silakan menghubungi dealer resmi Toyota terdekat ya sob!