Untuk wilayah Jabodetabek, mobil yang ingin ditukar tambah harus berpelat nomor B.
Kemudian wilayah Surabaya dan sekitarnya harus berpelat nomor L, W, N atau S.
Adapun pelat E untuk wilayah Cirebon, pelat H untuk wilayah Semarang, pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung, dan pelat BH untuk wilayah Jambi.
Untuk mengikuti program Auto Value ini, konsumen yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.
Selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk dapat melakukan pengecekan dan penilaian mobil secara langsung, bisa di mana saja sesuai dengan permintaan pelanggan.
"Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat serta mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memulai proses," pungkas Hendro.