GridOto.com - Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen.
Relaksasi pajak mobil baru 0 persen, kini sedang dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan.
Usulan relaksasi pajak mobil baru 0 persen diyakini untuk mendongkrak penjualan kendaraan roda empat selama masa pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Namun, apakah relaksasi penghapusan pajak pembelian mobil baru bisa mendukung industri otomotif roda empat lainnya seperti sparepart dan aksesori?
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif, Menperin Usulkan Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak
"Kalau pajak mobil baru bisa jadi 0 persen, pasti itu sinyal bagus untuk mendongkrak penjualan mobil," ujar Ayong Jeo, Ketua Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI) saat dihubungi GridOto.com, Kamis (24/9/2020).
Ayong mengatakan, dampak dari wacana relaksasi pajak mobil baru 0 persen juga bisa berdampak buruk saat ini.
"Usulan ini kan masih jadi wacana, dampaknya sekarang konsumen akan menahan dan saling tunggu untuk membeli mobil baru," sebutnya.