Baca Juga: Lelang Honda Accord Bekas Satu Ini Bisa Dilirik Nih, Limitnya Jauh di Bawah Harga Pasaran!
Kalau tertarik dengan lelang Isuzu Panther bekas satu ini, kalian diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 9 juta paling lambat 24 September 2020.
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.
Informasi lebih lanjut bisa langsung kunjungi halaman lelang dengan klik di sini.