Terlebih melihat nilai limitnya yang terbilang jauh di bawah harga bekas pasarannya.
Nah, apabila tertarik dengan lelang ini, sobat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta paling lambat 23 September 2020.
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, sobat bisa cek langsung dengan klik di sini.