Mukiat menambahkan, inisiatif ini tentunya sejalan dengan misi CSR Global Bridgestone yaitu “Our Way to Serve”, yang merupakan komitmen nyata Bridgestone.
"Berlandaskan komitmen itulah Bridgestone selalu menyumbang masyarakat dengan mutu tertinggi serta membantu memastikan lingkungan yang sehat bagi generasi kini dan mendatang," pungkasnya.
Sebagai informasi, ukuran label Bridgestone yang lebih kecil ini sejalan dengan target pemerintah Republik Indonesia yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2017.
Perpres tersebut berisi tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, untuk dapat mengurangi 30 persen jumlah sampah pada tahun 2025.
Saat ini ada lebih dari 30 kota dan kabupaten di Indonesia yang mulai menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk di DKI Jakarta untuk mengurangi potensi potensi sampah plastik.