Radityo Herdianto
Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang
Baca Juga: Cari Mobil Bekas BMW Seri 3 E30, Waspada Sama Penyakit Bawaan Satu Ini
"Kalau angka parameter pengujian pada alat stabil dan tidak berubah signifikan, bisa langsung print struk hasil uji emisi dan slang sensor dilepas," terang Rendi.
Dalam Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, parameter uji emisi yang diutamakan adalah CO dan HC.
Disebutkan ambang batas CO untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007 adalah 1,5% Vol, serta ambang batas HC 200 ppm.