Gak Lagi Mempan, Konvoi Dianggap Bebas Tilang? Ini Buktinya, 2 Moge Disikat Karena Melanggar

Hendra - Selasa, 8 September 2020 | 20:41 WIB

Konvoi gak jaminan tidak ditilang (Hendra - )

Sang pengendaranya sendiri mengaku lupa dan tak membawa surat kendaraan.

Baca Juga: Sambut New Normal, Puluhan Bus Pariwisata di Pekalongan Konvoi Keliling Jalur Pantura

Petugas kemudian memberikan surat tilang pada dua pengendaranya.

Sedangkan kedua unit moge, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pagedangan.

Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Rahmat Gunawan layak diapresiasi atas tindakan ini. 

"Posisi saya waktu itu sedang giat antisipasi lari pagi, lalu saya mencurigai adanya rombongan pengendara motor besar yang beberapa di antaranya tidak mengenakan pelat nomor. Jumlahnya mungkin ada puluhan," kata Ipda Rahmat Gunawan.

Mengetahui ada yang tak beres dengan rombongan moge itu, Gunawan bersama beberapa personil Satlantas Polres Tangerang Selatan langsung mengejar.

"Saya minta tunjukkan surat kendaraan, tapi pengendaranya bilang lupa," kata Ipda Rahmat. 

Akhirnya anggota Satlantas Polres Tangsel memberikan surat tilang.

Sementara 2 moge dititip sementara di Mapolsek Pagedangan.

"Saya pastikan kepada pengendaranya untuk membawa surat lengkap jika ingin mengambil kendaraannya," jelasnya.