Setelah mengikuti kelas, langkah selanjutnya pemohon SIM diharuskan menjalanin ujian teori dengan syarat kelulusan harus bisa menjawab seluruh pertanyaan dengan 85 persen jawaban benar.
Jika sudah lulus ujian teori, berikutnya pemohon SIM sudah bisa mengikuti tes praktek mengendarai kendaraan.
Penilaian ujian praktek ini terdiri dari bagaimana cara pemohon SIM memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara, cara membawa kendaraan yang aman di jalan raya, sampai memarkirkan kendaraan di akhir perjalanan.
Baca Juga: Ini Loh 5 Jenis SIM di Indonesia, Biar Enggak Bingung Lagi Kalau Mau Bikin
Kalau sudah dinyatakan lolos dari semua tahapan tersebut, akhirnya pemohon sudah bisa mendapatkan SIM.
Tapi jangan senang dulu, SIM yang didapatkan masih berstatus 'uji coba' selama dua tahun.
Selama dua tahun tersebut, jika pemilik SIM uji coba ketahuan melanggar lalu lintas, jumlah poin pelanggaran yang mereka terima digandakan jumlahnya.
Bahayanya, jika poin pelanggaran tersebut sudah mencapai batas maksimal, pengendara harus mengulang semua tes dari awal lagi.
Maka dari itu, jadi enggak heran nih kalau di Norwegia dikenal juga sebagai negara yang warganya sangat paham aturan berlalu lintas.
Kalau misalnya tahapan permohonan SIM di Norwegia diterapkan di Indonesia, sobat GridOto pada setuju enggak nih?