GridOto.com - Salah satu modifikasi yang sering dilakukan pemilik kendaraan bermotor adalah mengganti knalpot standar dengan knalpot racing.
Alih-alih mengejar performa, knalpot racing yang umumnya bersuara bising itu jadi lumrah dan dianggap wajar.
Padahal, meskipun modifikasi adalah hak setiap pengendara, ada beberapa aturan main yang perlu jadi perhatian.
Musababnya, penggunaan knalpot racing selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tak jarang bisa menimbulkan konflik.
Baca Juga: Ramai Tren Knalpot 'Nembak' Ala Mobil Balap, Ini Efek Negatifnya
Seperti video viral yang dishare oleh akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memperlihatkan aksi anak muda mengeber knalpot racing di Parkiran Mall Kuningan City Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2020).
Begini isi caption milik Ahmad Sahroni;
"Bagaimana pandangan sahabat semua ttg kejadian yg lg HOT ini....??? Dan akhirnya yg buat kebisingan membuat Laporan Polisi... (mustinya lapor balik dengan pasal meresahkan masyarakat) anak muda jaman now@jd anjay anjay dah..????
22nya salah....Hrsnya yg 1 tidak Boleh dengan cara fisik demikian ... yg lapor jga hrsnya juga tidak berlaku melakukan kebisingan di basement Mall demikian...
Tidak mungkin ada Api kl tanpa dibakar...mohon pencerahan bagi para Lawyer... makasih makasih"
Dalam video viral tersebut terlihat sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah yang dikendarai anak muda dengan sengaja membuat bising satu mall.
Atas kejadian tersebut, masyarakat yang tidak terima memberikan efek jera kepada pengguna mobil dengan mendekatkan telinganya ke knalpot.
Sempat terjadi adu mulut antara pemilik mobil dan massa sekitar merasa terganggu dengan suara knalpot remaja tersebut.