Baca Juga: Permudah Layanan Uji Kir Kendaraan, Pemkab Ciamis Luncurkan Buku Kir Elektronik
“Pemalsuan ini dilakukan oleh oknum Biro Jasa yang beroperasi di Kabupaten Malang. Oknum tersebut berdomisili di Kecamatan Pagai Kabupaten Malang," ucapnya.
"Dugaan kuat dokumen palsu Blue banyak dimiliki kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di daerah Malang Raya, Jawa Timur dengan nomor polisi kendaraan berasal dari luar daerah Malang Raya,” tambah Dirjen Budi.
Dari hasil penemuan Blue palsu ini, Dirjen Budi akan segera mengevaluasi kejadian ini.
Menurutnya untuk saat ini petugas UPPKB belum memiliki sarana dan pengetahuan yang cukup terkait ciri-ciri fisik dokumen Blue yang asli.
Selain itu beberapa penyebab hal ini antara lain akibat minimnya sarana dan prasarana untuk identifikasi keaslian dokumen Blue di UPPKB, belum serentaknya pelaksanaan pengujian kendaraan dengan Blue, juga belum seluruh PPNS memahami prosedur dan hukum acara atas pelaksanaan pemberian sanksi atas pelanggaran angkutan jalan.