Cari Toyota Kijang Innova Bekas Apa Adanya, Bisa Cek Lelang Ditjen Pajak Ini, Nilai Limitnya di Bawah Rp 50 Juta!

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 21 Agustus 2020 | 16:15 WIB

Bagi sobat yang lagi cari Toyota Kijang Innova bekas bisa lirik lelang Ditjen Pajak satu ini. Nilai limitnya di bawah Rp 50 juta. (Ruditya Yogi Wardana - )

Melihat selisih harganya bakal jadi pertimbangan kalian untuk mengikuti salah satu lelang Toyota Kijang Innova E tersebut.

Tapi sebelum mengikuti lelang, kalian perlu mendaftarkan diri dulu di laman Lelang.go.id untuk mendapatkan Virtual Account (VA) yang nantinya digunakan untuk menyetorkan uang jaminan.

Adapun uang jaminan yang harus disetorkan pada masing-masing lelang sebesar Rp 20 juta dan dibayarkan paling lambat 24 Agustus 2020.

Harus diingat nih, pemenang lelang nanti diwajib membayar pelunasan ditambah bea lelang sebesar dua persen dan PPn sebanyak 10 persen dari harga lelang.

Baca Juga: Lagi Cari Mobil Bekas Harga Miring? Daihatsu Feroza yang Dilelang Ditjen Pajak Bisa Dilirik Nih

Adapun pembayarannya wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang bakal dinyatakan wanprestasi kalau enggak melunasi kewajiban tadi dan uang jaminannya bakal diserahkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa klik link 1 dan link 2.