Lebih lanjut, langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BI, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.
Kendati demikian, pemerintah dan otoritas terkait tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, prudent dan akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Sedikit informasi, ini bukan kali pertama BI memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
Pada September 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan ramah lingkungan dari 20-25 persen menjadi 5-10 persen.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kabar Gembira! Kredit Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan Bakal Bebas Uang Muka