GridOto.com - Ada kabar baik nih bagi kalian yang berencana untuk mengajukan kredit kendaraan listrik.
Pasalnya, Bank Indonesa (BI) bakal menerapkan uang muka alias Down Payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, salah satunya kendaraan listrik.
Adapun ketentuan tersebut bakal efektif diberlakukan mulai 1 Oktober 2020 mendatang.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menurunkan ketentuan minimum uang muka atau DP kredit kendaraan ramah lingkungan hingga nol persen.
"BI bakal menurunkan batasan minimum yang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen," jelas Perry, dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id, Rabu (19/08/2020).
Perry menambahkan, BI tidak mengeluarkan ketentuan khusus terkait kendaraan ramah lingkungan, sehingga hal ini akan diserahkan langsung kepada pemerintah.
"Nanti pemerintah yang menetapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," imbuh Perry.
Menurut Perry, kendaraan bermotor ramah lingkungan yang di maksud pihaknya di antaranya merupaka kendaraan listrik.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Dinilai Semakin Penting, Operator Transportasi Umum Mendukung Program Pemerintah?