Untuk berpartisipasi pada lelang ini carany mudah, cukup menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 30 juta melalui Vitual Account (VA) yang didapat setelah mendaftar di laman Lelang.go.id.
Harus diingat nih, pemenang lelang nanti diwajib membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pembayarannya wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Pemenang lelang bakal dinyatakan wanprestasi kalau enggak melunasi kewajiban tadi dan uang jaminannya bakal diserahkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa klik di sini.