Ini Bedanya Uji Tipe Mobil dan Motor Listrik dengan Mobil dan Motor Biasa, Biayanya Bisa Setengahnya!

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 19 Agustus 2020 | 07:04 WIB

Penasaran apa bedanya uji tipe kemenhub untuk mobil dan motor listrik dengan mobil dan motor biasa? simak artikelnya sampai habis! (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Gesits Enggak Gaib Lagi, Sekarang Motor Listrik Nasional Ini Bisa Dipesan Tanpa Inden

“Uji emisi hidrogen hanya dilakukan untuk kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbentuk cairan,” tandasnya.

Selain jenis pengujian, biaya uji tipe mobil dan motor listrik juga berbeda dari saudara mereka yang bermesin BBM

Dewanto mengatakan, biaya uji tipe dan sertifikat uji tipe kendaraan konvensional masing-masing adalah sekitar Rp 20 juta dan Rp 75 juta.

Baca Juga: Animonya Besar, Nissan Leaf yang Akan Diluncurkan di Indonesia adalah Versi Terbaru

Kemenhub
5 pengujian tambahan untuk proses uji tipe mobil dan motor listrik.

Sedangkan biaya uji tipe mobil dan motor listrik akan lebih rendah karena mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Ada kemungkinan biaya uji tipe bisa menjadi Rp 0, sedangkan biaya sertifikatnya diberikan potongan 50 persen,” ungkap Dewanto.

“Ini masih dalam pembahasan, tapi arahnya sudah pasti diberikan insentif,” pungkasnya.