Ada Wacana Ganjil Genap Buat Motor, Asosiasi Ojek Online Bilang Gini

M. Adam Samudra - Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Ilustrasi ojek online (M. Adam Samudra - )

"Secara ekonomi kami akan merugi. Jadi intinya kami sebagai asosiasi pengemudi ojol menolak."

"Karena begini, mekanisme tarif ojol itu tetap, artinya tidak ada argo berjalan. Jadi rugi kalau harus memutar jauh sementara tarif tidak berubah," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Recall Fuel Pump Mobil di Indonesia, Siapa Produsennya?

Untuk diketahui, aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Dari 25 ruas jalan itu, ada 13 kawasan yang menerapkan tilang elektronik atau terpantau kamera ETLE.