Setelah ditelusuri oleh pihak berwenang, ternyata perusahaan yang disebutkannya itu bodong.
Akibatnya, Lee Price ditangkap dengan dakwaan melakukan penipuan bank, membuat pernyataan palsu kepada lembaga keuangan, dan terlibat dalam transaksi moneter yang dilarang.
Baca Juga: Penjualannya Tembus 10.000 Unit, Lamborghini Siapkan Edisi Spesial dari Lamborghini Urus
Rupanya, hal serupa juga terjadi di AS beberapa pekan lalu tepatnya Juli 2020.
Seorang pria bernama David T. Hines diduga menyelewengkan bantuan senilai 3,9 juta Dolar AS atau setara Rp 57,5 miliar.
Uang tersebut seharusnya digunakan untuk menggaji karyawan di empat perusahaannya, tetapi justru digunakan untuk membeli Lamborghini Huracan.
Kasus terungkap, setelah pelaku terlibat kecelakaan dan meninggalkan mobil begitu saja di lokasi kejadian.
Sehingga pihak berwenang membongkar aksi kejahatannya tersebut.