Insiden tersebut mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka.
Brigjen Pol Kushariyanto juga menyebutkan, insiden tersebut bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Tol Cipali.
Sejak awal tahun 2020, total ada belasan kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang berpindah jalur dan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
"Ini informasi yang saya terima tahun 2020, sudah 11 kali kecelakaan yang berpindah jalur,” katanya.
Menurut Kushariyanto, tidak adanya pembatas jalan menjadi salah satu biang keladi peristiwa kendaraan berpindah jalur di Tol Cipali.
Selain itu, penerangan di jalan tol penghubung Cikampek dengan Palimanan ini dinilai minim.
Ia pun berharap agar pihak pengelola Jalan Tol Cipali bisa melakukan evaluasi setelah adanya kecelakaan maut ini.
“Kami mengimbau kepada operator jalan tol, pertama kasih pemisah jalan. Ini kalau di tengah tengah ada pemisah, seperti Cikampek, bisa menghambat kendaraan ke seberang," ungkapnya.